PASURUAN, PERHUTANI (23/1/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan oleh PT. Gudang Garam tbk., pada Kamis (22/1).

Kerjasama penggunaan kawasan hutan tersebut, berupa pemasangan pipa air, pembangunan bak penampung dan pendayagunaan air yang berada di petak 12a, 12e, 12f, 12g-1 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Betro dan petak 16a, 16b, 16c,Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Trawas, Bagian Kesatuan Pengkuan Hutan (BKPH) Penanggungan.

Saat dihubungi Administratur Perhutani KPH Pasuruan Ahmad Agus Fadoli ditempat terpisah mengatakan, bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan sebagai acuan untuk perpanjangan PKS tahun 2022, yang masa berlakunya akan berakhir 9 Februari 2022.

Menurutnya, dalam klausul PKS, monitoring dilakukan setahun sekali sedangkan untuk evaluasi di lakukan 3 Bulan sebelum berakhirnya PKS dtersebut, Katanya.

Sementara itu Fungsional PEH Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur Joko Santoso mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk megevaluasi pemenuhan hak dan kewajiban PT.Gudang Garam Tbk kepada Perhutani dan melihat lokasi kerjasama yang terkini jika ada perubahan.

“Hasil dari kegiatan cek lapangan tidak terdapat perubahan sebagaimana kegiatan diawal PKS dan kewajiban berupa nilai kompensasi dan pajak sudah dipenuhi oleh PT.Gudang Garam Tbk” terang Joko.

Sutarno dari Pihak PT.Gudang Garam menambahkan, kejasama ini berlaku 2 tahun, dan setiap Tahun kami sudah penuhi kewajiban kepada Perhutani dan pajak daerah Kabupaten Mojokerto serta pajak pemanfaatan air permukaan kepada PT Jasa Tirta I Kabupaten Mojokerto,  jelas Sutarno.

Usai dilakukan evaluasi dan monitoring, disimpulkan hasilnya bahwa pihak Dinas Kehutanan Provinsi Provinsi Jawa Timur merekomendasikan untuk perpanjangan PKS, yang selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Evaluasi Perjanjian Kerjasama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Joko Santoso Funsional PEH Ahli Muda Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur, Mulyani analis Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Jawa Timur, Anis Sukmawan Analis Hutan dan Lahan RHL Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang, Agus Moh Awan Staf Khusus Bidang Penggunaan Kawasan Hutan Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Depren dan PB) Divisi Regional Jawa Timur, Agung Wibowo Asper/KBKPH Penanggungan, Subaeri Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (KSS HKKP) Kph Pasuruan, Sutarno Humas PT.Gudang Garam Tbk. (Kom-PHT/Psu/Er)

 

Editor

Copyright©2022