SARADAN, PERHUTANI (18/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya melakukan penyusunan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Rencana Kerja Usaha (RKU) yang dilaksanakan di Sekretariat LMDH Wono Karyo Desa Gemarang, Madiun (17/10).

Administratur KPH Saradan melalui Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilangan Selatan Budi Sulaksana mengatakan, bahwa kegiatan pembentukan KUPS dan penyusunan RKU ini dalam rangka mengorganisir usaha LMDH dalam Perhutanan Sosial dan identifikasi usaha guna menentukan klasifikasi KUPS.

”Dengan adanya KUPS, maka akan mempermudah akses masyarakat dalam memasarkan hasil usaha berdasarkan potensi yang ada di wilayah LMDH masing-masing,” kata Budi menjelaskan.

Sementara Purnomo selaku Ketua Kader Motivator LMDH mengatakan, ”Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga LMDH dapat memahami proses dalam pembentukan KUPS dan dapat mengetahui potensi usaha yang ada di LMDH serta peluang apa saja yang dapat dijadikan usaha kelompok,” ujarnya. (Kom-Srd/Wdy)

Editor : Ywn

Copyright©2020