KEDU UTARA, PERHUTANI (14/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bekerja sama dengan Bank Raya Cabang Temanggung melaksanakan sosialisasi kredit tanpa aguanan kepada petani penggarap lahan kawasan hutan atau para pesanggem di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Dusun Kaliduren, Desa Ngadisepi, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Sabtu (11/03).

Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Desa (Sekdes) Ngadisepi, Kepala BKPH Candiroto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Petugas Bank Raya, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Ngadisepi dan para pesanggem kopi kawasan hutan pangkuan Desa Ngadisepi.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Perhutani untuk membantu memfasilitasi permodalan bagi petani sekaligus mencegah sistem ijon yang sering dilakukan tengkulak kepada para petani kopi.

Sekdes Ngadisepi Nurwanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang selama ini memberi ruang bagi petani untuk dapat memanfaatkan lahan kawsan hutan sehingga kesejahteraan petani dapat dirasakan.

Pada kesempatan yang sama petugas Bank Raya, Dewi menyampaikan bahwa kredit ini memberi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan modal usaha pengelolaan kopi tanpa agunan serta dapat diangsur saat panen.(Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2023