PARENGAN, PERHUTANI (05/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Supervisi Hukum Penebangan Pohon Tanpa Ijin (PPTI) di Wana Wisata Prataan desa Wukirharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Jum at (03/06).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto, Administratur Jatirogo, Tuban, Kebonharjo Segenap Asisten Perhutani (Asper) KPH Parengan, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri, Wakil Ketua DPRD Tuban Iman Suhadi dari Fraksi Demokrat, Polres Tuban, diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Sutresno dan Kapolsek Parengan,
SElain itu FGD juga dihadiri oleh crew dari Kabul TV Bojonegoro, Kepala Desa Mojoagung, Kenduruan, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Kepala Desa Kowang, Kepala Desa Bonagung Kecamatan Semanding KabupatenTuban.
Administratur KPH Parengan Slamet Juwanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, yang telah hadir dan mendukung kegiatan melalui forum FGD.
Menurutnya, penebangan pohon tanpa ijin ini merupakan problem kita semua, untuk itu kami menjalin sinergitas dengan semua pihak mengenai masalah ini, katanya.
“Kami berharap ada pembinaan kepada masyarakat tentang hukum supaya pencurain kayu bisa ditindak lanjuti dengan tegas dan masyarakat mendukung penegakan hukum supaya ikut menjaga bersama kelestarian hutan,” ujar Slamet Juwanto.
Dia menambahkan bahwa dengan kegiatan FGD ini juga diharapkan ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga Perhutani mendapat arahan dari pihak penegak hukum seperti dari Kejari maupun Polri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Suhendri mengatakan, bahwa pembangunan dari sebuah Kabupaten tidak akan berkembang jika desa tersebut tidak mendukung perkembangannya.
“Dengan adanya program perhutanan sosial, saya juga mengundang empat Kepala Desa ini untuk bisa menjembatani desa-desa lain yang ada sekitar hutan untuk membantu permasalah hutan di Tuban, dapat berkurang,” ungkapnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari Kejaksaan, Kepolisian DPRD, Kepala Desa, dan tenaga medis supaya bisa menjadi sebuah kontrol administrasi semua pihak. (Kom-PHT/Prg/Ags)
Editor : Uan
Copyright © 2022