MANTINGAN, PERHUTANI (31/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggelar pelatihan pemanfaatan Stasiun Pemantau Lingkungan (SPL) dalam kawasan hutan. Kegiatan pelatihan dilakukan didalam petak 114a Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kebon, Selasa (30/05).

Kegiatan pelatihan diikuti oleh para mandor pendamping Lembaga Pendamping Masyarakat (LPM) dan juga para penggarap lahan kawasan hutan, serta masyarakat peduli lingkungan Rembang (Melingkar) serta LSM Rembang Bergerak.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Lingkungan, Bambang menyampaikan bahwa kawasan hutan mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, pengendalian erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.

Agar cuaca suhu dan curah hujan bisa terpantau maka dipasang beberapa alat pemantau lingkungan atau lebih dikenal dengan SPL di beberapa tempat yang ada di kawasan hutan Mantingan. “Di KPH Mantingan ada 5 SPL. Untuk SPL erosi bak seluas 5,97 hektar RPH Sadang BKPH Kebon, dan seluas 10,22 hektar di RPH Tlogo BKPH Ngiri. SPL ini untuk menampung air dari sungai berapa debet disaat musim hujan dan musim kemarau. Sedangkan SPL Erosistik seluas 11,3 hektar berada di RPH Jatigenuk BKPH Sudo. SPL ini memantau erosi yang disebabkan oleh penggarapan kawasan hutan. Apakah penggarapan ini mengakibatkan tanah-tanah garapan ini longsor saat memasuki musim kemarau. SPL sedimentasi sungai untuk mengetahui sedimrn sungai itu berapa naiknya setiap tahun ada di dua lokasi yaitu di Sungai Simoturun dan Sungai Sadang,“ jelasnya.

Sementara itu Ketua LSM Rembang Bergerak, Moch Rifan menambahkan untuk semua SPL yang dipasang di beberapa kawasan hutan cukup baik dan terawat dan ini perlu terus dipertahankan jangan sama nantinya ada oknum-oknum yang merusak peralatan ini. “Karena setasiun pemantau ini berfungsi untuk mengukur kadar sedimentasi longsor dan sedimentasi sungai dalam kawasan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Aas

Copyright©2023