BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (15/05/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas dan berbagai instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhakti Pertiwi Kantor BPBD Kabupaten Banyumas, Jalan HM. Bahroen, Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Kamis (15/05).

Rakor tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banyumas Barat yang diwakili Komandan Regu Polisi Kehutanan (Polmob), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Banyumas Barat melalui Komandan Regu Polisi Kehutanan (Polmob), Sahidin Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mengantisipasi dampak musim kemarau serta merancang langkah-langkah penanggulangannya, termasuk mitigasi dan penanganan darurat bencana kekeringan.

“KPH Banyumas Barat menyiagakan personel Polisi Kehutanan dan petugas lapangan lainnya sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pada rakor ini juga dibahas pengendalian dan pengumpulan data lokasi rawan bencana, sehingga sinergi antar pihak dapat dioptimalkan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho, menambahkan bahwa BPBD akan rutin memberikan informasi cuaca terkini kepada masyarakat luas di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Kami juga menyiagakan personil piket bencana serta menyiapkan peralatan dan logistik yang dibutuhkan. Pengecekan sarana dan prasarana seperti mobil tangki untuk dropping air ke daerah terdampak kekeringan juga dilakukan secara berkala,” terangnya.

Selain itu, BPBD tengah mempersiapkan pemasangan radio komunikasi untuk mempermudah pelaporan bencana serta koordinasi antar kecamatan dan desa dengan BPBD. Informasi kewaspadaan memasuki musim kemarau juga akan disebarluaskan kepada Camat, Kepala Desa, dan instansi terkait berdasarkan imbauan Bupati. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025