BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (15/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wanareja menghadiri acara penyuluhan pemanfaatan sumber daya alam tropis di Desa Malabar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (15/08).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPH Wanareja, didampingi Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanareja Darmud, Penyuluh Kehutanan Lapangan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VI Kecamatan Wanareja, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Jaya Hayat Nurudin, serta para penggarap (pesanggem) di sekitar kawasan hutan Desa Malabar.
Administratur KPH Banyumas Barat, melalui Kepala BKPH Wanareja, Solehan, menyampaikan bahwa Perhutani berharap para penggarap segera melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP dan KK untuk mendukung kelengkapan dokumen LMDH yang akan bekerja sama dengan Perhutani melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP).
“Setelah adanya persetujuan KKP dari Direksi Perhutani, akan dibuat surat perjanjian kerja sama yang menjadi dasar bagi hasil lewat penanaman di kawasan hutan atau agroforestry. Ini bukan sewa, tetapi berbagi peran dan tanggung jawab dalam pemanfaatan lahan kawasan hutan,” jelas Solehan.
Ia menambahkan bahwa untuk tanaman palawija maupun padi di seluruh kawasan hutan wilayah RPH Wanareja akan dikerjasamakan dengan masyarakat sesuai prosedur KKP.
Sementara itu, Penyuluh Kehutanan Lapangan CDK VI Kecamatan Wanareja, Riyanto, mengingatkan para penggarap agar tidak menggunakan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). “Hal ini bertujuan agar tanah tidak bergantung pada pupuk urea, sehingga tanah tidak menjadi asam dan top soil tetap terjaga. Karena itu, kami arahkan untuk menggunakan pupuk kandang atau kompos,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LMDH Wana Jaya, Hayat Nurudin, juga mengingatkan para penggarap untuk selalu berkoordinasi dengan LMDH. “Karena pangkuan hutan di BKPH Wanareja ini akan diajukan untuk Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) ke Kantor Pusat Perhutani, maka segala persyaratan program tersebut segera dipenuhi oleh para penggarap. Semua ini demi kemakmuran masyarakat Desa Malabar dan kawasan sekitar hutan BKPH Wanareja,” ungkapnya. (Kom-PHT/Byb/Twn)
Editor: Tri
Copyright © 2025