MADIUN, PERHUTANI (09/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka penertiban warung, percepatan pembayaran kewajiban sharing agroforestry, dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di Petak 104, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bondrang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondrang, Madiun, Sabtu (09/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur Madiun Selatan Agus Haryono, Kepala BKPH Bondrang Edi Aruna Mukaris, Kepala Desa Ngindeng Bima Sakti, Babinkamtibmas Polsek Sawoo Cahyo Y.P., Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sedyo Rukun Muhadi, serta sedikitnya 30 orang mitra yang merupakan anggota LMDH dan pemilik warung di seputaran Waduk Mbendo.

Administratur Perhutani Madiun melalui wakilnya Agus Haryono pada kesempatan itu, menghimbau kepada mitra Perhutani yang ada di seputaran Waduk Bendo, yakni sebanyak tujuh belas warung agar selalu menaati peraturan dan menjaga kebersihan lingkungan. Ia pun mengingatkan, bahwa di musim kemarau seperti sekarang ini rentan terjadi kebakaran hutan sehingga masyarakat diminta ikut menjaga dan tanggap memadamkan jika muncul titik api, katanya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada anggota LMDH untuk lebih proaktif menyampaikan pada anggota untuk menyetorkan kewajiban sharing Agroforestri, khususnya bagi LMDH Sedyo Rukun yang hingga saat ini baru tercapai empat puluh persen, tutupnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Polsek Sawoo, Cahyo Y.P., ikut menegaskan agar pemilik warung di sekitar Waduk Mbendo yang merupakan mitra Perhutani Madiun agar selalu mentaati peraturan dengan tidak menjual minuman keras, memberi tempat pada pengunjung untuk berbuat asusila, serta selalu menjaga ketertiban.

Terpisah Ketua LMDH Sedyo Rukun, Muhadi dalam kesempatannya menyatakan, “Kami akan segera meneruskan informasi perihal kewajiban sharing agroforestri kepada para penggarap yang tidak hadir pada acara hari ini. Serta bagi anggota LMDH yang memiliki usaha warung di sekitar Waduk Mbendo, kami akan ikut melakukan pengawasan agar semua tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023