BANDUNG UTARA, PERHUTANI (29/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Sertifikasi dan Peredaran Benih Tanaman Hutan, bertempat di Aula Kantor Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan (SPTH) Dinas Kehutanan Pemerintahan Daerah Jawa Barat di Jatinangor pada Kamis (27/05).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi, Segenap perwakilan Perhutani lingkup Divisi Regional Jawa Barat & Banten, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan, Kepala Bidang Sertifikasi Benih dan Tanaman Hutan Jawa Barat Dede Mahmiludin, Kepala Badan Penanggulangan Daerah Aliran Sungai (Bapedas) Ari Suharja, Para Penangkar dan Pengedar Bibit tanaman hutan, serta undangan lainya.

Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dalam mewujudkan program yang sesuai dengan harapan Perhutani dengan Dinas Kehutanan, Bidang Sertifikasi, Bapedas, Para Penangkar dan Pengedar Bibit tanaman hutan yang berada di Jawa Barat.

“Semoga dengan bibit yang telah teruji kualitasnya dengan adanya bukti sertifikat itu, maka bibit atau benih yang kita tanam dan pelihara sesuai dengan harapan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan menyampaikan pentingnya bibit yang berkualitas baik sebagai upaya agar tanaman dapat menghasilkan yang terbaik pula, dan melalui sertifikasi benih dan bibit tersebut akan diuji secara seksama, sehingga dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan sebagai benih yang siap semai dan bibit yang siap tanam.

“Persyaratan ini wajib dilakukan pada 11 (sebelas) jenis tanaman kehutanan, diantaranya jenis Pinus, jenis Mahoni, jenis Gmelina, dan jenis Khaya,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sertifikasi Benih dan Tanaman Hutan Jawa Barat Dede Mahmiludin menambahkan bahwa untuk ketertiban peredaran bibit yang akan ditanam merupakan Program Pemerintah atau ditanam oleh masyarakat perlu mengaktifkan kembali tim pengawasan pada setiap Kecamatan, agar dapat memantau dan mengantisipasi beredarnya bibit yang tidak sesuai dengan persyaratan standar. Dede juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang hadir dan memenuhi undangan rapat koordinasi tersebut walaupun dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn
Copyright©2021