INDRAMAYU, PERHUTANI (22/12/2021) | Dalam rangka meningkatkan ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menyerahkan dana Program Kemitraan (PK) Pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK) berupa pinjaman modal usaha sebesar Rp 80 Juta kepada  5 orang mitra binaan, bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, Rabu (22/12).

Bantuan PK tersebut diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin disaksikan oleh Kepala Seksi Madya (Kasi) Keuangan SDM dan Umum Wawan Setiawan beserta jajaran dan Mitra penerima dana PK.

Dalam sambutannya Asep Saepudin mengatakan bahwa bantuan modal tersebut merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan sebagai mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sektor usaha perdagangan dan usaha lainnya yang selama ini menjadi mitra binaan Perhutani.

“Ini merupakan bantuan pinjaman tahap kedua pada tahun 2021, semoga dengan adanya bantuan pinjaman modal tersebut diharapkan dapat bermanfaat sehingga bisa menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat serta menjadikan ikatan kemitraan semakin baik. Sekalipun ada pengembalian pinjaman, bunganya sangat rendah yaitu 3% pertahun, sehingga dapat meningkatkan para pengusaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Sementara itu mewakili mitra penerima bantuan PK, Rohayandi mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Indramayu yang telah memberikan bantuan pinjaman modal untuk kegiatan usahanya,

“Kami merasa senang dan berterima kasih kepada Perhutani khususnya KPH Indramayu atas bantuan modalnya dan kami siap menjaga amanah ini. Semoga Perhutani semakin jaya dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (KOM- PHT/Idr/SH)

Editor : Ywn
Copyright©2021