SUKABUMI, PERHUTANI (16/12/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam acara Workshop Kebijakan Sumberdaya alam tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Sukabumi, Rabu (15/12).

Hadir pada saat acara tersebut Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Prasetyo, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Kepala Seksi Madya Pembinaan SDH dan Perhutanan Sosial Oih Sowijaya, perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan dan Perikanan, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai, Serikat Petani Indonesia (SPI), perwakilan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan SAR Nasional Sukabumi, Pengurus besar himpunan mahasiswa asal sukabumi (HIMASI) dan beberapa perwakilan dari beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Wilayah Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Oih Sowijaya selaku narasumber menyampaikan paparan mengenai harmonisasi kebijakan kehutanan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan hutan di KPH Sukabumi.

“Perhutani diberi tugas dan wewenang menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa bermutu, serta menyelenggarakan pengelolaan hutan sebagai ekosistem secara lestari untuk mendapatkan manfaat optimal dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya,” terangnya.

Sementara itu Prasetyo mengatakan bahwa workshop tersebut sengaja diselenggarakan untuk persiapan perumusan, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Sukabumi.

“Analisis dan evaluasi kebijakan sumber daya alam dan lingkungan ini merupakan upaya mewujudkan kebijakan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya. (Kom-PHT/Skb/HN)

Editor : Ywn
Copyright©2021