JATIROGO, PERHUTANI (07/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) kerjasama dibidang penanggulangan bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, bertempat di Kantor Perhutani KPH Tuban, Senin (06/06).
Penandatanganan MoU tersebut juga dilaksanakan oleh Perhutani yang wilayah kerjanya masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Tuban antara lain, KPH Jatirogo, KPH Tuban, KPH Parengan dan KPH Kebonharjo.
Administratur Perhutani KPH Jatirogo Bayu Nugroho melalui Sofiyul Nasik mengatakan, bahwa kerjasama yang dijalin antara BPBD Kabupaten Tuban dengan Perhutani ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam upaya dalam penanggulangan bencana diwilayah KPH Jatirogo, ujarnya.
Sifiyul Nasik menambahkan, bahwa MoU ini merupakan implementasi kerjasama yang telah dilakukan selama ini, dalam penanganan bencana yang berada diwilayah kawasan hutan, dan pencegahan sejak dini dalam penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji mengungkapkan, perlunya koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan mitigasi bencana, dalam proses pencegahan maupun pasca bencana dalam penanggulangan bencana alam diwilayah Kabupaten Tuban.
Kegiatan Penandatanganan MoU dengan BPBD Kabupaten Tuban dihadiri langsung oleh Kepala BPBD Tuban yaitu Drs. Sudarmaj, MM, Administratur KPH Jatirogo yang diwakili oleh Wakil Administratur KKPH Jatirogo Sofiyul Nasik, Administratur KPH Tuban, KPH Parengan, dan KPH Kebonharjo. (Kom-PHT/Jtr/Eva).
Editor : Uan
Copyright © 2022