KEDIRI, PERHUTANI (1/11/2022) ǀ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tentang Pengembangan Agroforestry dan Pariwisata Terpadu di Kawasan Hutan, Kediri, Selasa (01/11).

Administratur KPH Kediri Rukman Supriatna mengatakan, “Kesepakatan Bersama antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam bidang Agroforestry merupakan yang pertama di Jawa Timur, dan mudah-mudahan diikuti oleh KPH-KPH lain. Tanaman Agroforestry yang akan dikembangkan nantinya adalah tanaman Kopi dan tanaman multi usaha kehutanan lainnya, seperti empon-empon yang bertujuan meningkatkan produktifitas kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat, mengingat jika hanya berorientasi pada kayu memerlukan daur cukup lama, sehingga perlu adanya pendapatan dari usaha lain,” katanya.

“Dengan adanya MoU Wisata Terpadu ini semoga lebih menggiatkan wisata di Kabupaten Kediri, membawa berkah dan kebaikan bagi semuanya,” kata Rukman Supriatna.

Secara terpisah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, “Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan langkah kerjasama dalam pengelolaan hutan khususnya bidang Agroforestry dan Wisata Terpadu,” ujarnya

Hanindhito berharap MoU tidak hanya sekedar seremonial tetapi bisa benar-benar mewujudkan komoditas yang saat ini sudah existing seperti Nanas, maupun yang akan dikembangkan lagi adalah tanaman Kopi, pungkasnya.

Disela-sela penandatanganan itu, Bupati Kediri menyerahkan dana sharing produksi kayu dan getah secara simbolis, sebesar Rp. 1.619.629.859,- kepada 23 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri. (Kom-Pht/Kdr/Din)

Editor : Uan
Copyright © 2022