JOMBANG, PERHUTANI (14/10/2025) | Dalam upaya memperkuat sinergi dan melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait pendampingan, pengawalan, dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejari Jombang pada Selasa (14/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhutani dan Kejaksaan tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum dalam pengelolaan hutan negara. Melalui sinergi ini, Perhutani berharap setiap kebijakan dan langkah operasional di lapangan memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan, dukungan, serta konsultasi hukum yang telah terjalin baik bersama Kejaksaan Negeri Jombang. Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting bagi Perhutani dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Harapan kami, seluruh kegiatan pengelolaan hutan di wilayah KPH Jombang dapat berjalan lancar tanpa hambatan maupun permasalahan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan kepastian hukum di lapangan,” ujar Enny.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami siap mendukung dan membantu Perhutani dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan. Hubungan baik yang sudah terjalin selama ini akan terus kita perkuat agar komunikasi dan koordinasi semakin efektif,” ungkap Nul Albar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Jombang dalam memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus menjaga kelestarian serta melindungi aset negara di bidang kehutanan. (Kom-PHT/Jbg/Ars)

Editor:Lra
Copyright©2025