KEDU UTARA, PERHUTANI (15/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung melakukan koordinasi lapangan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Pemerintah Desa Glapansari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Selasa (14/10). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kecepit ini membahas isu keamanan hutan (kamhut) sekaligus klarifikasi terhadap pemberitaan yang sempat beredar melalui media sosial instagram  mengenai aktivitas motor trail naik hingga puncak Gunung Sumbing.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Kepala BKPH Temanggung, Kepala RPH Kecepit, Kepala Desa Glapansari, pengurus LMDH, serta tokoh masyarakat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Wakil Administratur, Cecep Gusdiana, dalam arahannya menyampaikan bahwa Perhutani tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan motor trail yang melanggar batas kawasan konservasi maupun jalur pendakian resmi.

“Perhutani telah menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas motor trail hingga puncak sebagaimana diberitakan. Kami tetap berkoordinasi dengan desa dan LMDH agar kegiatan serupa tidak terjadi. Perhutani juga telah memasang plang larangan trabas di dalam kawasan hutan, menutup akses jalan dengan portal dan menerbitkan surat larangan trabas di kawasan hutan KPH Kedu Utara pada tahun 2021 dan 2023, “ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya bersama memperkuat keamanan hutan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari potensi gangguan.

“Perhutani selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi lintas pihak agar semua pihak memahami batas kewenangan dan fungsi kawasan hutan, terutama di sekitar Gunung Sumbing,” jelasnya.

Kepala Desa Glapansari, Sukengdriyo, turut memberikan klarifikasi bahwa berita yang sempat beredar di media sosial bukanlah peristiwa terkini. Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada aktivitas motor trail yang naik hingga puncak Sumbing dari wilayah Glapansari.

“Kalau memang ada motor trail sampai puncak, tentu warga sudah banyak yang melihat karena rutenya pasti melewati perkampungan. Setelah kami cek bersama dengan Perhutani, kabar itu tidak benar.” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas langkah cepat dalam menanggapi isu tersebut. “Kami di tingkat desa siap bersinergi menjaga keamanan hutan dan mengedukasi masyarakat agar wisata dan kegiatan alam di wilayah kami tetap tertib dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Kedu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak. Sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, dan LMDH diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan Gunung Sumbing sekaligus memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2025