KEDU UTARA, PERHUTANI (21/11/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut) bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sumowono, Pemerintah Desa (Pemdes) Kemitir, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kemitir, dan tokoh masyarakat Desa Kemitir yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogopucang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Senin (20/11).

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyampaikan bahwa kawasan hutan di wilayah pangkuan Desa Kemitir ini dari segi gukamhut relatif aman karena masyarakat sudah sadar akan pentingnya  dan manfaat  hutan.

“Namun yang jadi perhatian adalah karena topografi yang curam, daerah ini rawan bencana alam longsor dan pohon tumbang. Untuk itu, Perhutani telah mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melaporkan apabila terjadi bencana alam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Polsek Sumowono, Imam menyampaikan bahwa sinergitas antara pihak Perhutani dengan Polsek Sumowono dan masyarakat selama ini sangat baik, sehingga tidak ditemukan gukamhut.

“Guna mengantisipasi bahaya bencana alam pohon tumbang dan tanah longsor, Polsek mengimbau Perhutani untuk memasang spanduk peringatan sebagai langkah pre-emtif,” jelasnya.

Kepala Desa Sumowono, Puji Utomo menjelaskan pihaknya sangat mendukung upaya dari Polsek dan Perhutani yang selalu pro aktif berkoordinasi dengan Pemdes Sumowono. Ini jug menjadi bukti sinergitas yang terjalin baik antara Pemdes Sumowono, Perhutani, dan Polsek Sumowono. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023