BALAPULANG, PERHUTANI (18/10/2023) | Perhutani menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) kepada Kelompok Pencinta Lingkungan “BASKITA” di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (17/10).

BASKITA sendiri merupakan sebuah wadah pencinta lingkungan khususnya bergerak dalam penanganan sampah yang beranggotakan Karang Taruna dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi menyampaikan bahwa persoalan dan penanganan sampah perlu ditangani secara pentahelix, yaitu konsep multi-pihak di mana unsur pemerintah, akademisi, badan dan/atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media massa yang berkolaborasi serta berkomitmen untuk mencapai tujuan yang sama.

“Semoga bantuan TJSL ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk pengadaan sarana dan prasarana pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi permasalahan sampah Desa Balapulang yang tidak jauh dari kawasan hutan KPH Balapulang,” tambahnya.

Kepala Desa Balapulang, Kulon Atjep Fidias menyampaikan apresiasi atas bantuan perlengkapan pengelolaan sampah yang diberikan oleh Perhutani KPH Balapulang. Harapannya, dengan tersalurnya bantuan ini, akan timbul hubungan saling menjaga untuk turut menjaga keamanan hutan sehingga tetap Lestari.

Terkait penanganan sampah, Kelompok Pecinta Lingkungan “BASKITA” mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Balapulang. Pihaknya secara bertahap akan memperluas upaya penanganan sampah melalui kerja sama dengan berbagai pihak. (Kom-PHT/Bpl/Har)

Editor: Tri

Copyright © 2023