KOMPASIANA.COM (27/12/2025) | Bandung, Desember 2025 — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan bencana, menyusul meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung Raya dan sekitarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat disertai angin kencang yang berpeluang menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor. Menyikapi kondisi tersebut, Perhutani KPH Bandung Utara melakukan langkah antisipatif dengan memantau secara berkala kondisi lingkungan di wilayah kerja perusahaan.

Indonesia, termasuk wilayah Bandung Raya dan kawasan penyangganya, memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, terutama banjir dan longsor. Oleh karena itu, pemantauan terhadap kondisi tanah, curah hujan, serta faktor lingkungan lainnya menjadi bagian penting dari upaya mitigasi bencana.

Humas Perhutani KPH Bandung Utara, Endan Cahyadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus berada di kawasan Cipunagara, Kabupaten Subang.

“Sampai saat ini daerah yang dianggap rawan longsor dan pergeseran tanah berada di wilayah Cipunagara, Kabupaten Subang,” ujar Endang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa sistem peringatan dini merupakan instrumen penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Untuk itu, Perhutani KPH Bandung Utara menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Untuk mengetahui kemungkinan terjadinya bencana, Perhutani KPH Bandung Utara bekerja sama dengan BPBD dalam melakukan pemantauan. Kami memantau arah dan kekuatan angin, intensitas hujan, serta potensi dampaknya. Pemantauan dilakukan secara rutin, bahkan setiap hari dan setiap waktu,” jelasnya.

Perhutani juga menegaskan bahwa kerusakan hutan akibat eksploitasi berlebihan tanpa disertai upaya reboisasi menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya banjir dan longsor. Rusaknya fungsi hutan menyebabkan air hujan tidak terserap secara optimal oleh tanah, sehingga aliran permukaan meningkat dan membawa material tanah serta kayu ke daerah hilir.

“Ketika fungsi hutan terganggu, air tidak lagi tertahan di dalam tanah, tetapi langsung mengalir deras membawa material ke sungai. Dari situlah bencana besar dapat bermula. Peristiwa banjir besar di beberapa daerah seperti Aceh dan Sumatra menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” tambah Endan.

Selain itu, Perhutani menyoroti perubahan tata guna lahan, khususnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, sebagai faktor yang perlu diwaspadai.

“Perlu dipahami bahwa sawit bukan tanaman penahan air seperti halnya pohon kayu keras. Sawit merupakan jenis palma dengan sistem perakaran yang relatif dangkal dan tidak menghujam kuat ke dalam tanah. Oleh karena itu, kemampuan sawit dalam menahan air dan mencegah erosi sangat terbatas,” tegasnya.

Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor antara lain alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, sistem drainase yang tidak memadai, serta tingginya curah hujan yang menyebabkan peningkatan debit sungai.

Sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi bencana, Perhutani KPH Bandung Utara telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya pembangunan biopori, pembuatan embung air, serta kegiatan rehabilitasi dan konservasi hutan. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat daya dukung lingkungan dan meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Perhutani KPH Bandung Utara mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai bagian penting dari upaya pencegahan bencana dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Semoga rilis ini menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga alam dan keselamatan ummat.

Sumber : kompasiana.com