BANDUNG UTARA, PERHUTANI (09/04/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melaksanakan kegiatan pembinaan kepada mitra kerja sebagai upaya preemtif dan preventif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (06/04) di Kantor KPH Bandung Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Bandung Utara, Diki Rizky Teruna, didampingi Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Deni Permana, beserta jajaran, serta perwakilan mitra kerja sama di wilayah KPH Bandung Utara.
Mewakili Administratur KPH Bandung Utara, Diki Rizky Teruna menekankan bahwa ketaatan terhadap aturan perusahaan merupakan fondasi utama dalam menjalin kemitraan yang sehat. Ia juga mengimbau seluruh mitra kerja untuk senantiasa mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan oleh Perum Perhutani.
“Pembinaan ini bertujuan agar setiap mitra memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi di lapangan. Kepatuhan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Perhutani dan mitra kerja semakin solid, khususnya dalam pengelolaan potensi produksi dan wisata alam di wilayah Bandung Utara. Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi, target perusahaan diharapkan dapat tercapai secara optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan hutan.
Kegiatan pembinaan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif guna memastikan setiap poin aturan dapat dipahami dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh mitra di wilayah kerja masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan mitra kerja sama, Dadang Ahmad, menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan komunikasi yang diberikan oleh manajemen KPH Bandung Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan arahan yang telah diberikan oleh Perhutani. Sebagai mitra, kami berkomitmen untuk selalu taat dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku serta siap bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah Bandung Utara,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)
Editor: MS
Copyright © 2026