BANDUNG, PERHUTANI (16/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memberikan bantuan Uang Duka dan Santuan Kematian kepada ahli waris penyadap getah pinus di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mamglayang Barat, Jum’at (16/12).

Bantuan diberikan oleh Kepala Sub Seksi SDM, dan Umum Ani kepada ahli waris almarhum Ade Kosasih, disaksikan oleh Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Cibodas Nana Belly, beserta jajaran.

Plt. Administratur KPH Bandung Utara Dadan Wachyu Wardhana melalaui Ani mengatakan, bahwa pemberian dana santunan kematian merupakan bentuk kepedulian Perhutani kepada Mitra penyadap getah pinus.

“Kami ikut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum ade kosasih, dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan. Bantuan sebesar Rp 16.800.000 semoga dapat bermanfaat, Perhutani berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap perlindungan keselamatan kerja ataupun asuransi kematian kepada mitra,” Ungkapnya.

Sementara itu penerima bantuan sekaligus ahli waris, Enok Rokayah mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan Bantuan yang diberikan Perhutani KPH Bandung Utara.

“Terima kasih kepada Perhutani, bantuan ini sangat bermanfaat untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, semoga perhutani semakin jaya” Ucapnya.

(Kom-PHT/Bdu/Dan)