BANDUNG UTARA, PERHUTANI (29/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa aset berupa pekarangan dan bangunan yang berlokasi di kantor KPH Bandung Utara, Senin (27/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara Dedy S.J. Mulyanto beserta Tim Optimalisasi Aset (TOA) KPH Bandung Utara dan mitra baru Wafa Rohadatulaisy dengan jajarannya.
Dedy menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian sewa aset ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir masa sewanya, serta mencakup tiga objek sewa baru.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik tanpa kendala di kemudian hari, sehingga para penyewa dapat memanfaatkan aset Perum Perhutani untuk kegiatan usaha, dan target pendapatan bidang Optimalisasi Aset KPH Bandung Utara dapat tercapai pada tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan mitra Wafa Rohadatulaisy menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin bersama Perhutani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepercayaannya. Semoga kami dapat memanfaatkan aset ini secara optimal untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Diketahui bahwa objek sewa dalam perjanjian tersebut meliputi eks Rumah Dinas Administratur Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Bandung Utara. (Kom-PHT/Bdu/Dan)
Editor : EM
Copyright©2025