BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (09/10/2025) | Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat melaksanakan kegiatan inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan produksi kayu pinus. Kegiatan ini berlangsung di petak 50 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banteran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lumbir pada Kamis (09/10) dan merupakan bagian dari kegiatan produksi hasil hutan kayu.

Inspeksi dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) KPH Banyumas Barat serta jajaran petugas lapangan dan para pekerja tebangan, termasuk di antaranya pekerja muat bongkar kayu, Dirno.

Dalam arahannya, Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan, Adi Kusbiyanto, menekankan pentingnya penerapan K3 di sektor kehutanan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Inspeksi ini bukan hanya untuk mengecek kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), tetapi juga memastikan bahwa semua pekerja memahami prosedur kerja yang aman dan benar. Tidak boleh ada kelalaian, karena keselamatan adalah prioritas,” tegasnya.

Tim inspeksi melakukan pengecekan terhadap kelengkapan APD yang digunakan pekerja, seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, dan pakaian kerja. Selain itu, tim juga meninjau penerapan prosedur operasional standar (SOP) dalam pemotongan dan pengangkutan kayu, termasuk jalur evakuasi darurat serta kesiapan logistik medis dasar.

Salah satu pekerja bongkar muat kayu, Dirno, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian Perhutani terhadap aspek keselamatan kerja. “Kami merasa lebih tenang bekerja karena tahu ada pengawasan rutin dan kami juga terus diberikan sosialisasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Banyumas Barat berharap seluruh pekerja di lini produksi dapat bekerja secara aman, tertib, dan efisien. Inspeksi K3 akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan kerja yang selamat, sehat, dan produktif bagi seluruh rimbawan dan pekerja lapangan. (Kom-PHT/Byb/Twn)

Editor: Tri

Copyright © 2025