BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (05/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melakukan kegiatan pembinaan kemitraan produktif kepada pengelola Wisata Legomoro yang berlokasi di petak 32m, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermanggis, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Glenmore, pada Kamis (2/10).

Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola wisata terhadap ketentuan kerja sama kemitraan antara Perhutani dengan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan kawasan wisata yang berada di wilayah kerja Perhutani. Melalui pembinaan ini, diharapkan pengelolaan wisata dapat berjalan sesuai aturan, berorientasi pada kelestarian hutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, KSS Kemitraan Produktif, Suwadi, menjelaskan bahwa kemitraan Perhutani merupakan bentuk kerja sama kehutanan antara Perhutani dengan kelompok tani atau kelompok masyarakat, baik yang sudah berbadan usaha maupun yang belum.

“Karena Wisata Legomoro telah ditetapkan sebagai wisata rintisan dan pengelolanya sudah berstatus badan usaha, maka sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani, kerja samanya harus diproses melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP),” terang Suwadi.

Ia menambahkan bahwa Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) merupakan bentuk kerja sama antara Perhutani dengan kelompok masyarakat atau badan usaha yang dikelola berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Suwadi menambahkan, tujuan kemitraan ini adalah mewujudkan tata kelola kerja sama yang baik sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), memberikan akses kerja sama untuk usaha produktif, serta meningkatkan produktivitas lahan melalui pengembangan multiusaha kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, Tugiren, selaku pengelola Wisata Legomoro, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan wisata sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Perhutani.

“Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang diberikan Perhutani. Dengan adanya pendampingan ini, kami memahami bahwa pengelolaan wisata di kawasan hutan harus sejalan dengan prinsip hutan lestari, masyarakat sejahtera. Harapan kami, kerja sama ini terus berjalan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) KPH Banyuwangi Barat, Alvin, menjelaskan bahwa peran TPM adalah menjembatani dan mendampingi masyarakat desa hutan dalam berbagai kegiatan kehutanan.

“Kami membantu masyarakat dalam penyusunan proposal kerja sama dengan Perhutani, pengembangan usaha kehutanan berkelanjutan seperti wisata alam, serta melakukan sosialisasi program-program pemerintah dan Perhutani. TPM berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Perhutani untuk mendorong kemitraan produktif dan menjaga keberlanjutan hutan,” terang Alvin. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025