BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (23/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat memperkuat sinergi pengelolaan hutan melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bayu. Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Administratur KPH Banyuwangi Barat didampingi Perwira Pembina (Pabin) KPH Banyuwangi Raya dan Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, serta diterima oleh Kepala Desa Bayu di Balai Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Senin (22/12).

Administratur KPH Banyuwangi Barat yang diwakili Wakil Administratur, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan (sustainable forest management).

“Pengelolaan hutan harus memberikan manfaat bagi lingkungan atau ekologi (planet), melibatkan masyarakat (people), dan pada akhirnya memberikan nilai ekonomi (profit) bagi masyarakat serta perusahaan,” jelas Indra Gunawan.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan dilakukan melalui berbagai skema, antara lain sebagai pesanggem pada kegiatan tanaman, blandong pada kegiatan produksi tebangan, penyadap pinus dan damar, serta pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLDT) melalui kerja sama agroforestry dengan prinsip hutan lestari, masyarakat sejahtera.

Sementara itu, Kepala Desa Bayu, Yulia Herlina, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Perhutani. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara Pemdes Bayu dan Perhutani selama ini telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagian besar warga Desa Bayu menggantungkan penghidupan dari kawasan hutan. Masyarakat sekitar hutan relatif sejahtera karena sumber penghidupan tersedia dari hasil hutan, baik dari pakis, pepaya, maupun komoditas lainnya,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, hasil pemanfaatan pakis dan tanaman hortikultura dari kawasan hutan mampu memberikan pendapatan harian yang cukup signifikan bagi warga, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada kesempatan tersebut, Perwira Pembina Jagawana KPH Banyuwangi Raya, AKP Donny Ariyadi, mengimbau agar Pemerintah Desa Bayu turut menyampaikan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap fungsi hutan dan sumber daya alam.

“Pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Hindari praktik ilegal seperti penebangan liar dan perambahan hutan. Setiap kerja sama harus dituangkan dalam perjanjian yang jelas agar hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi,” tegasnya. (Kom-PHT/Bwb/Eko)

Editor:Lra
Copyright©2025