BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (24/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan melakukan kunjungan koordinasi dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus mengimplementasikan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Selasa (24/02).
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Banyuwangi atas sinergi yang telah terbangun selama ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut sangat penting dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum serta menjaga eksistensi kawasan hutan agar tetap aman, lestari, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama bidang Datun yang terwadahi dalam MoU telah memberikan dukungan nyata melalui kegiatan konsultasi, pertimbangan hukum, pembinaan, sosialisasi, hingga pendampingan hukum. Sinergi dengan Kejari sebagai Aparat Penegak Hukum merupakan kebutuhan dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan kerja sama tersebut perlu terus dilanjutkan dan diperkuat guna mendukung pengelolaan hutan yang tertib hukum dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Ermawan, menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan Perhutani Banyuwangi Selatan. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pendampingan dalam penanganan permasalahan hukum bidang Datun.
“Kami siap mendukung dan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan yang dibutuhkan Perhutani dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman dan lestari. Kami berharap kemitraan ini dapat terus berlanjut,” ungkapnya.
Andi juga menyampaikan bahwa seiring berakhirnya jangka waktu MoU, Kejari Banyuwangi mendukung perpanjangan kesepakatan bersama tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, MoU menjadi landasan penting bagi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum negara dalam menindaklanjuti kerja sama pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan.
Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola hukum dalam pengelolaan hutan, sekaligus membangun sinergi strategis bersama aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian kawasan hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor: Lra
Copyright © 2026