BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (04/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara  berupaya mempercepat proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang timbul dari kerjasama pemanfaatan lahan dengan memberikan sosialisasi dan arahan mengenai Konsep Agroforestri melalui pengelolaan lahan dengan menggabungkan Tanaman Kehutanan dengan Tanaman Pertanian di BKPH Bajulmati, pada Kamis (03/07).

Pemanfaatan Kawasan Hutan yang dilakukan dengan pendekatan pola Agroforestri, mengintegrasikan Tanaman Kehutanan dengan Tanaman Pertanian dapat menjadi solusi untuk mendukung Ketahanan Pangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Banyuwangi Utara melalui Asper/KBKPH Bajulmati Mohamat Karto, beserta jajaran dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari. Pembinaan kepada LMDH dan pesanggem tersebut bertujuan untuk bisa meningkatkan keterampilan, pemahaman terhadap Agroforestri.

Mohamat Karto menyampaikan untuk selalu bersyukur atas hasil pertanian yang telah dipanen oleh masyarakat sehingga bisa memenuhi kebutuhan. Agroforestri bisa merupakan solusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi resiko kerusakan hutan, selain itu juga bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akhirnya bisa berkontribusi untuk Negara dengan wujud pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Salah satu pesanggem, Budi Leksono dari LMDH Wana Lestari menyampaikan Apresiasinya kepada Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara atas Pertemuan Sosialisasi dan Arahan mengenai konsep Agroforestri serta cara pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bisa memahami manfaat tanaman Agroforestri. “Semoga dengan Agroforestri harapannya bisa memberikan manfaat yang berkelanjutan,” terang Budi. (Komp-PHT/BWU/Wins)

Editor:Lra
Copyright©2025