BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (11/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melakukan kegiatan pemeriksaan bersama dengan PT. Bayu Swaranusantara untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pada Kawasan Hutan wilayah BKPH Watudodol dan BKPH Ketapang KPH Banyuwangi Utara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian, kelancaran, tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan dan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, pada Jum’at (11/07).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPH Banyuwangi Utara : Nur Adin Eko Saputro beserta jajaran, Kepala Departemen Perencanaan Malang Rukman Supriatna beserta jajaran, dan Tim PT. Bayu Swaranusantara Energi, Aditya Pradhana.

Nur Adin menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut untuk memastikan obyek data dan informasi yang berlokasi di wilayah Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan harapan sebagai langkah yang positif untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan PT. Bayu Swaranusantara. “Diskusi yang dilakukan membahas  pertimbangan teknis penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan PLTB ± 250,41 Ha yang terletak di dalam kawasan hutan perhutani KPH Banyuwangi Utara Kabupaten Banyuwangi, berdasarkan PP. No, 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 7 Tahun 2021,” terangnya.

Tim PT. Bayu Swaranusantara Energi, Aditya Pradhana, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Utara dalam pemeriksaan di lapangan dan analisa spacial data yang dari pemohon seluas ± 250,41 Ha terletak di dalam kawasan hutan perhutani KPH Banyuwangi Utara Kabupaten Banyuwangi.

Rencana Pembangunan PLTB diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung transisi energi terbarukan utamanya bisa membantu masyarakat manfaat ekonomi dan sosial sekitar hutan. (Kom-PHT/BWU/Wins)

Editor:Lra
Copyright©2025