BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (29/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melaksanakan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) bertujuan untuk meningkatkan Produktivitas dan Efektivitas Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Desa Hutan (MDH), utamanya dalam Kerangka Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) sesuai dengan Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor : 13/Per/Dir/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani, pada Selasa (29/04).
Perjanjian Kerjasama antara Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan TPM juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan bersama Masyarakat Desa Hutan, mendorong percepatan implementasi KKP dan pembentukan entitas bisnis dari kelompok MDH.
Hadir dalam Acara Penandatanganan PKS yaitu Administratur KPH Banyuwangi Utara Nur Adin Eko Saputro, Wakil Administratur Edi Purwanto, segenap Kasi Madya KPH Banyuwangi Utara, Ketua PLMDH Selaras Banyuwangi Harmadi, beserta Anggota TPM Banyuwangi Utara.
Pada kesempatan tersebut Nur Adin Eko Saputro menyampaikan harapannya mengenai adanya PKS, “Kami berharap mampu dan bisa memberikan akses masyarakat setempat untuk kemandirian serta kesejahteraan masyarakat. Sehingga manfaat tersebut menjadi penguat Kapasitas, Pemberian Akses, ikut mewujudkan Hutan Lestari, menjadi ekonomi tangguh, mandiri, serta bisa menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan antara Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PLMDH Selaras Harmadi menyampaikan “Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara yang selalu bersinergi bersama TPM. TPM akan selalu mendukung kegiatan pengelolaan hutan utamanya dalam kerangka Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) sesuai dengan Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor : 13/Per/Dir/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani,” imbuhnya.
Secara umum, PKS antara Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara dan TPM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan hutan bersama dan dapat saling menguntungkan antara Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan. (Kom-PHT/BWU/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2025