BLORA, PERHUTANI (19/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menghadiri Seminar Migas Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (16/10).
Seminar ini mengusung tema “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Tantangan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pengelolaan Pertambangan Migas Masyarakat dan Paparan Investasi Pengelolaan Migas di Blora”.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dapat memperlancar proses perizinan seluruh sumur minyak tua di Kabupaten Blora yang saat ini sedang diproses di Kementerian ESDM. Selain itu, persyaratan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pengelolaan pertambangan migas masyarakat juga diharapkan segera terpenuhi. Dengan demikian, pengelolaan sumur minyak tua dapat dilakukan secara legal dan sesuai dengan kaidah K3 yang telah ditetapkan, sehingga mampu meminimalkan potensi kecelakaan kerja.
Administratur KPH Blora melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Wachid Suhartono, menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa Perhutani berharap ke depan pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Blora dapat dilakukan secara legal dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Dengan pengelolaan yang baik, pekerja dan lingkungan sekitar akan lebih aman, serta dapat menarik minat investor. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menambah pendapatan daerah, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Blora, Siswanto, menyampaikan apresiasinya atas terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Ia bersyukur dengan terbitnya peraturan ini, potensi riil daerah penghasil migas, khususnya sumur masyarakat, dapat lebih terwadahi.
“Kami berharap koperasi, BUMD, serta UMKM yang memperoleh rekomendasi dari Kementerian ESDM dapat melaksanakan amanah dengan baik. Diharapkan kebijakan ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Blora, membuka lapangan kerja, serta memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi keamanan dan kenyamanan bersama. Yang terpenting, tercipta ‘harmonisasi antara alam dan manusia’,” ungkapnya. (Kom–PHT/Blr/Ist)
Editor: Tri
Copyright © 2025