CIAMIS, PERHUTANI (10/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menerima penghargaan pada acara penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Citarum, Kantor Gubernur Bale Dewa Niskala, Jalan Ahmad Yani No. 20, Garut, pada Senin (09/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya beserta jajaran, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT KPH Ciamis, Kepala Sub Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) KPH Ciamis, serta para tamu undangan penerima penghargaan dari perusahaan pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
Mewakili Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Ciamis, penghargaan tersebut diterima secara seremonial oleh Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum, dan IT KPH Ciamis. Adapun penghargaan yang diraih meliputi Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) serta Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum tingkat Provinsi Jawa Barat.
Administratur/KKPH Ciamis, Deden Yogi Nugraha, dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran KPH Ciamis dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten, baik di lingkungan kantor maupun di lapangan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPH Ciamis, khususnya petugas di lapangan, yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan standar keselamatan kerja, sehingga mampu menekan angka kecelakaan kerja hingga mencapai nol,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Perum Perhutani KPH Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Perhutani sebagai pengelola hutan yang berkelanjutan.(Kom-PHT/CMS/YH)
Editor: MS
Copyright © 2026