JATIROGO, PERHUTANI (27/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Senori memperkuat koordinasi dan sinergi pengamanan hutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan kawasan hutan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan (Gukamhut), khususnya di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bate. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Polsek Senori, Selasa (27/01).

Penguatan sinergi ini difokuskan pada peningkatan patroli bersama, pertukaran informasi, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran kehutanan. Melalui kerja sama lintas sektoral ini, Perhutani dan Polsek Senori berkomitmen menjaga kondusivitas kawasan hutan agar tetap aman, lestari, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bate Didi Triarsa mewakili Administratur Perhutani KPH Jatirogo menyatakan bahwa kolaborasi dengan kepolisian sangat penting dalam pengamanan hutan. Pengamanan hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melalui Sinergi ini juga bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat sekitar hutan.

“Tangtangan pengamanan hutan di tahun 2026 ini semakin komplek, oleh karena itu kami tidak bisa bekerja sendiri. Melalui koordinasi intensif dengan jajaran Polsek, kami ingin menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana kehutanan. Kami mengedapankan upaya preventif melalui patroli bersama, namun tegas dalam penanganan hukum jika ditemukan pelanggaran.” ujar Didi.

Senada dengan Perhutani, Kapolsek Senori Iptu Sujarwo menegaskan dukungannya untuk menekan tingkat kriminalitas di kawasan hutan. Kami dari Kepolisian berkomitmen penuh untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami siap meningkatkan patroli bersama dan menindak tegas oknum yang melakukan tindakan ilegal di kawasan hutan, guna menekan tingkat gangguan keamanan hutan di wilayah hukum Polsek Senori.”

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga fungsi hutan secara ekologi, ekonomi, maupun sosial dapat berjalan selaras tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Kom/PHT/Jtr-Eva).

Editor:Lra
Copyright©2026