JEMBER, PERHUTANI (04/12/2024) | Perum Perhutani KPH Jember telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Jember di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Petak 37a-1 Resort Pemangkuan Hutan(RPH) Sumberjati, BKPH Sempolan, KPH Jember pada Hari Rabu Tanggal (04/12).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Administratur/KKPH Jember Eko Teguh Prasetyo dengan Kepala Kejaksaan Negeri/KAJARI Jember Ichwan Effendi, dimana dalam acara tersebut dari Kejaksaan Negeri Jember juga hadir Kasi Datun Rendy Indro Nursasongko, beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara/JPN, sedangkan dari Perhutani KPH Jember hadir Wakil ADM Jember Utara Budi Prihatono, Wakil ADM Jember selatan Suyono, Segenap Kepala Seksi, Segenap Asisten Perhutani/ ASPER serta perwakilan Kepala Resort Pemangkuan Hutan/ KRPH, Kepala Sub Seksi/KSS Agrowisata & Ekowisata, KSS Hukum Kepatuhan Agraria & Kompers, Kepala Urusan Pelaporan & Kesisteman.
Eko Teguh Prasetyo Administratur/KKPH Jember dalam kegiatan tersebut mengatakan,” Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran KAJARI Jember dan jajarannya dalam acara penandatanganan MoU ini dengan harapan tidak hanya sebatas tanda tangan namun juga ada tindak lanjut seperti ada pendampingan terhadap Perhutani KPH Jember dalam memperoleh bagi hasil pendapatan Agroforestry sesuai yang telah di rencanakan. Karena di dalam bagi hasil pendapatan agroforestri, terdapat pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus di setorkan kepada Negara, untuk itu nantinya akan di persiapkan beberapa tahapan kegiatan untuk meningkatkan pendapatan Agroforestri kedepannya”.
Sementara itu KAJARI Ichwan Effendi, menyampaikan, ”Kejaksaan Negeri Jember ingin menjadi Jaksa Sahabat Rimba dan ikut berperan menjaga hutan khususnya di wilayah Perhutani KPH Jember sehingga bisa terjaga dengan baik serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jember, dan dalam pengelolaan hutan harus patuh terhadap aturan dalam Undang-Undang atau Peraturan lainnya”.
Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan MoU dilanjutkan dengan melakukan penanaman bersama di lokasi, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (Kom.PHT/Jbr/Pur)
Editor:Lra
Copyright©2024