JOMBANG, PERHUTANI (17/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan Polres Nganjuk, sepakat teken PKS (Perjanjian Kerjasama) tentang Peningkatan Pengamanan dan Perlindungan Hutan, di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang, bertempat di Polres Nganjuk, Kamis (17/11)

Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin melalui wakilnya Suprianto menyampaikan, dengan kerjasama yang dibangun ini mudah-mudahan menjadikan solusi bersama antar dua lembaga, dalam hal penanganan gangguan keamanan hutan, di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang agar wilayah hutan yang dikelola menjadi kondusif, aman dan terkendali, katanya.

Secara terpisah Kapolres Nganjuk Boy Jeckson menyampaikan, pada prinsipnya Polri mendukung langkah Perhutani, sebagaimana fungsinya dalam mengelola kawasan hutan, agar dapat bekerja optimal, yang pada gilirannya mampu memberikan deviden bagi Negara, ujarnya.

“Ini adalah langkah awal yang baik, saling berkolaborasi, melalui pendekatan sosial antara Perhutani dan Polri untuk secara bersama-sama saling membuka diri dan berkomunikasi, sinergi dua lembaga” terang Boy Jeckson Kapolres Nganjuk.

Penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama selain dilakukan Perhutani KPH Jombang dengan Polres Nganjuk, juga dilakukan dua perjanjian serupa lingkup Rayon III yakni antara Perhutani KPH Kediri, dan Perhutani KPH Nganjuk bersama Polres Nganjuk. (Kom-PHT/Gno/Jbg).

Editor : Uan
Copyright © 2022