JOMBANG, PERHUTANI (06/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), berlangsung di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/10).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek legal dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani KPH Jombang yang secara administratif sebagian berada di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Dan kegiatan tersebut , sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melindungi aset negara di bidang kehutanan.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mempererat jalinan komunikasi dan sinergi antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Menurut dia kerja sama ini berlandaskan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya, terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah hukum Kejari Nganjuk.
“Pertemuan hari ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pendampingan hukum, sekaligus membahas rencana perpanjangan MoU yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 mendatang,” ujar Enny.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani dan Kejari Nganjuk sangat penting dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. “Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan setiap langkah dan keputusan Perhutani, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu meminimalkan potensi permasalahan di lapangan,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, mengatakan pihaknya sangat mendukung, dengan memberi pendampingan, pengawalan serta proses hukum, jika diperlukan, terkait jika ada permasalahan di tiga KPH yaitu Perhutani KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri, yang masuk wilayah hukum tugasnya,” ungkapnya
Kejari Nganjuk pada prinsipnya siap memberikan pendampingan, konsultasi dan pengawalan proses hukum jika dirasa diperlukan, hukum perdata dan DATUN,” tambah Kepala Kejari Nganjuk
Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, didampingi Syaifudin Bahri, (KTU) Kepala Tata Usaha KPH Jombang dan Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari. (Kom-PHT/Jbg/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2025