Pertemuan berlangsung hangat dengan membahas berbagai langkah strategis terkait keamanan kawasan hutan, mulai dari identifikasi potensi kerawanan akibat aktivitas masyarakat, pengawasan bersama pada titik-titik rawan, hingga peningkatan peran serta warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kolaborasi ini menjadi penting karena kawasan hutan Kenjuran tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekosistem, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui program pemberdayaan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto, menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang aman, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Keamanan kawasan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan Pemdes, LMDH, serta seluruh elemen masyarakat. Perhutani berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik sehingga kawasan hutan tetap lestari dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi agar setiap permasalahan di lapangan dapat segera ditangani. Menurutnya, upaya pencegahan menjadi langkah utama untuk melindungi hutan dari kerusakan, baik yang disebabkan oleh aktivitas ilegal, kebakaran hutan, maupun kelalaian pengunjung.
Sementara itu, Kepala Desa Kediten, Stefanus Wardono, menyampaikan apresiasi atas komitmen Perhutani yang terus menjalin kerja sama dengan pemerintah desa, khususnya dalam menjaga keamanan kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan adanya koordinasi seperti ini. Desa Kediten berada di wilayah yang berdekatan dengan hutan, sehingga keamanan kawasan sangat mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen mendukung Perhutani dalam upaya perlindungan hutan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi warga mengenai pemanfaatan kawasan hutan yang harus dilakukan secara bijak dan sesuai aturan. Pemerintah desa siap bersinergi dalam sosialisasi serta melakukan pengawasan agar aktivitas masyarakat tidak menimbulkan potensi kerusakan.
Koordinasi antara Perhutani dan Pemerintah Desa Kediten ini menjadi langkah konkret dalam upaya menjaga keberlanjutan fungsi hutan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat sekitar. Ke depan, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kelestarian kawasan hutan RPH Kenjuran untuk generasi mendatang. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)