MADIUN, PERHUTANI (12/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mengikuti wawancara awal bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka evaluasi implementasi perjanjian kerja sama di lingkungan Perhutani yang berlangsung di Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya, Senin (08/06).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim BPKP, jajaran Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, serta manajemen Perhutani KPH Madiun dan KPH Kediri yang ditunjuk sebagai sampel merupakan bagian dari audit tahun 2026 terhadap pelaksanaan kerja sama di Perhutani.
Evaluasi dilakukan untuk menilai implementasi berbagai bentuk kerja sama yang mengacu pada Peraturan Direksi Nomor 13/PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani, Peraturan Direksi Nomor 06/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan, serta Peraturan Direksi Nomor 07/PER/DIR/02/2024 tentang Pedoman Kerja Sama Optimalisasi Aset Tetap.
Pada tahap awal, Tim BPKP melakukan wawancara dan pengumpulan data terkait pelaksanaan kerja sama yang telah dijalankan Perhutani. Kegiatan audit selanjutnya akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan (site visit) di wilayah KPH Kediri pada 9 Juni 2026 dan KPH Madiun pada 10 Juni 2026.
Administratur Perhutani KPH Madiun, Rusydi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh proses audit dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan.
“KPH Madiun siap mendukung pelaksanaan audit dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara terbuka dan akuntabel. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan tata kelola kerja sama yang lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor BPKP, Achmad Zhimawan, menjelaskan bahwa audit bertujuan memperoleh gambaran objektif mengenai implementasi kerja sama di lapangan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya, termasuk berbagai kendala yang dihadapi. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola kerja sama ke depan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi guna mewujudkan tata kelola kerja sama yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2026