MADIUN, PERHUTANI (19/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial melalui penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-PUMK kepada Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Madiun Pepanthan Jajar, pada Minggu (16/11),
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Brumbun Andi G.I. Hutagalung bersama Kepala Sub Seksi Sarana dan Prasarana (KSS Sarpra) KPH Madiun Haryono dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Kresek Wakid Setiyo Utomo kepada Majelis Jemaat GKJW Pepanthan Jajar. Penyerahan berlangsung hangat sebagai wujud nyata sinergi antara Perhutani dengan masyarakat di wilayah sekitar hutan.
Administratur Perhutani KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite melalui Asper BKPH Brumbun menjelaskan bahwa dukungan TJSL bukan sekadar pemenuhan program perusahaan, tetapi merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan.
“TJSL bukan hanya program semata, namun bentuk kepedulian Perhutani kepada seluruh pihak yang berada di sekitar hutan. Semoga TJSL ini dapat bermanfaat bagi pembangunan gereja, jemaat, dan masyarakat. Kami berharap kerja sama dalam pengelolaan dan pemeliharaan hutan di sekitar gereja ini dapat terus terjalin dengan baik dan lestari,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Majelis Daerah GKJW Madiun, Marsidi, menyampaikan apresiasi dan doa bagi keberlangsungan tugas Perhutani dalam menjaga hutan.
“Terima kasih atas program TJSL yang telah diberikan. Kiranya seluruh petugas Perhutani KPH Madiun senantiasa diberkati dan dilindungi dalam menjalankan tugas. Perhutani dan masyarakat Jajar akan terus berjalan berdampingan untuk menjadikan hutan kita lebih baik dan lestari,” ujarnya.
Melalui penyerahan TJSL ini, diharapkan hubungan baik antara Perhutani dan masyarakat Jajar semakin kuat, serta mendorong kolaborasi berkelanjutan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan sosial di wilayah tersebut. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2025