MAJALENGKA, PERHUTANI (26/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka melaksanakan kunjungan koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam rangka memperkuat sinergi dan melanjutkan kerja sama di bidang hukum, khususnya terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Majalengka pada Rabu (21/01).

Administratur Perhutani KPH Majalengka, Suparno, bersama jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Administratur Tetty Sriwahyuni, Kepala Sub Seksi HKAKP Dedeng Asuha, serta Danru Polhutmob Yadi Tatang Haryadi.

Dalam kesempatan tersebut, Administratur Perhutani KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sosialisasi di bidang hukum, pendampingan, serta konsultasi hukum yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Majalengka.

Lebih lanjut, Suparno menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Majalengka memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas Perhutani di lapangan, guna memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian hutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, mengapresiasi langkah Perhutani dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Majalengka siap memberikan pendampingan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, guna mendukung pengamanan aset negara, menjaga kelestarian hutan, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Majalengka. (Kom-PHT/Mjl/@Barn)

Editor: MS
Copyright©2025