MALANG , PERHUTANI (24/06/2024) Dalam rangka pengelolaan wisata Pantai Batu Bengkung yang berada di petak 95 B, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumbermanjing, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tani Maju dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bangkit Sejahtera. Dalam perkembangan regulasi pengelolaan Hutan Negara lokasi tersebut masuk dalam izin Hutan Kemasyarakatan KTH Bangkit Sejahtera. Acara ini bertempat di pos keamanan hutan Bajulmati, RPH Bantur, BKPH Sumbermanjing (24/06)
Hadir dalam acara tersebut Kepala Perhutani KPH Malang Loesy Triana berserta jajaran, dan kepala desa Gajahrejo Siswoyo. Kepala Perhutani KPH Malang menyampaikan “Perum Perhutani senantiasa mendukung program pemerintah yang salah satunya adalah Perhutanan Sosial (PS) dan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk suksesnya program tersebut.”, tuturnya.
Loesy Triana menambahkan Pantai Batu Bengkung terdiri dari gabungan obyek pantai yang berada dalam satu hamparan mulai dari pantai Pasang, Wedi Klopo, Ngupit, Batu Bengkung, Gua Angin dan Watu Lepek.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Gajahrejo menyatakan bahwa potensi pesisir Malang Selatan yang sangat potensial untuk dikembangkan tentunya dengan melibatkan peran aktif masyarakat setempat yang tergabung dalam wadah KTH dan LMDH. “Dengan adanya kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk suksesnya pengelolaan wisata di pantai Batu Bengkung” pungkasnya. (KOMP-PHT/Mlg/Hmus)
Editor:Lra
Copyright©2024