NGANJUK, PERHUTANI (11/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk dan KPH Jombang melaksanakan silaturrahmi dan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk guna memperkuat pengamanan kawasan hutan negara yang berada dalam wilayah hukum Polres Nganjuk, melalui pembahasan strategi pengawasan bersama dan penanganan potensi pelanggaran kehutanan, bertempat di Markas Polres Nganjuk, Rabu (11/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan gangguan keamanan hutan, khususnya kawasan hutan yang berada dalam wilayah hukum Polres Nganjuk.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari didampingi Wakil Administratur Yuli Suprianto, Pabin Sunarianto, Komandan Regu Suprapto dan Administratur Perhutani KPH Jombang Enny Handhayany Y.S., yang disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, beserta anggota.
Dalam pertemuan ini, dengan pokok bahasan mengenai strategi pengawasan bersama serta penanganan potensi pelanggaran kehutanan seperti pencurian kayu, perambahan, dan bencana alam.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Dwi Puspitasari mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mempererat jalinan komunikasi dan sinergi antara Perhutani dengan Polres Nganjuk terutama dalam bidang penegakan hukum, pengamanan aset negara, dan pembinaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Dengan Komunikasi dan koordinasi ini, diharapkan pengamanan kawasan hutan di wilayah Hukum Polres Nganjuk dapat semakin optimal melalui pendekatan kolaboratif antara Perhutani dan aparat kepolisian,” ujar Dwi Puspitasari.
Sementara itu, Kapoles AKBP Suria Miftah Irawan, menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Perhutani KPH Nganjuk dan KPH Jombang dan menyatakan siap mendukung langkah-langkah pengamanan hutan yang dilakukan oleh Perhutani, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.
“Kami terbuka untuk patroli terpadu, penertiban, dan edukasi hukum bagi masyarakat sekitar hutan agar kesadaran hukum meningkat dan pelestarian hutan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Suria Miftah Irawan. (Kom-PHT/Ngj/Ar).
Editor:Lra
Copyright©2026