PARENGAN, PERHUTANI (30/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menggelar pertemuan pembahasan tindak lanjut permohonan pemanfaatan tanah Djawatan Kehutanan (DK) yang diajukan Pemerintah Desa Wonosari dan Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Kantor Asisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Malo, Kamis (29/1),
Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Parengan beserta jajaran, perwakilan pemerintah desa, dan pihak terkait dengan pembahasan meliputi aspek administrasi, teknis, serta ketentuan peraturan perundangan terkait pemanfaatan tanah DK.
Administratur Perhutani KPH Parengan Irawan Darwanto Djati menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sepanjang tetap sesuai fungsi kawasan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Leran Moch. Hasyim mengapresiasi respons dan keterbukaan Perhutani KPH Parengan dalam menindaklanjuti permohonan pemanfaatan lahan, serta berharap rencana pembangunan KDMP dapat direalisasikan sesuai prosedur.
Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan tindak lanjut untuk proses selanjutnya, termasuk kajian lapangan dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Senori. (Kom-PHT/Prg/Dgm)
Editor: Lra
Copyright©️2026