PATI, PERHUTANI (18/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melaksanakan penandatanganan kerja sama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hutan Lestari Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Selasa (17/03).
KKP merupakan skema kerja sama antara Perum Perhutani dengan masyarakat atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk memanfaatkan lahan kawasan hutan secara optimal melalui agroforestri dan jasa lingkungan dengan skema bagi hasil (sharing).
Penandatanganan dilakukan oleh Administratur/Kepala KPH Pati Sukmono Edwi Susanto bersama Ketua LMDH Hutan Lestari yang juga Pejabat Kepala Desa Gunungsari Sudadi. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan Sulewi, Kepala Subseksi Kemitraan Perhutani Produktif Suranto, serta pengurus LMDH.
Kegiatan penandatanganan dikemas dalam acara ramah tamah yang berlangsung di rumah Ketua LMDH Sudadi usai buka puasa dan salat tarawih.
Dalam keterangannya, Administratur/Kepala KPH Pati Sukmono Edwi Susanto menjelaskan bahwa kerja sama ini didasarkan pada Peraturan Direksi Perum Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Peraturan tersebut memberikan ruang kemitraan bagi kelompok tani maupun kelompok masyarakat, baik yang telah berbadan hukum maupun belum, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari multiusaha kehutanan di bidang wisata alam Gunungsari yang berada di petak 36D RPH Pangonan BKPH Regaloh, guna membuka akses usaha produktif bagi masyarakat. Ke depan, Perhutani juga akan terus mendorong tata kelola kerja sama yang lebih baik dalam rangka implementasi Good Corporate Governance (GCG).
Sementara itu, Ketua LMDH Hutan Lestari yang juga Pejabat Kepala Desa Gunungsari Sudadi menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut, yang dinilainya memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Ia juga menyatakan bahwa kerja sama ini memberikan kejelasan status atau legalitas dalam pemanfaatan hutan, khususnya untuk kegiatan jasa lingkungan wisata Pesona Gunung Sari, di samping pengembangan agroforestri berupa tanaman kopi dan buah-buahan lokal Gunungsari.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Perhutani dalam mendorong peran serta masyarakat untuk pengelolaan hutan secara lestari dan produktif. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2026