PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI, (27-11-2025)│ Sebagai upaya menjamin kelancaran dan keamanan distribusi hasil hutan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal di bawah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur bersinergi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis dalam pelaksanaan pengawalan rutin angkutan getah (langsir getah) karet di wilayah kerjanya, Rabu (26/11).
Kegiatan pengawalan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dalam mengelola sumber daya hutan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan selama proses distribusi.
Administratur KPH Pekalongan Timur, Sugeng Bowo Leksono Melalui Kepala BKPH Randudongkal, Eko Pranoto, menyampaikan bahwa pengawalan distribusi getah merupakan kegiatan yang sangat vital.
“Kami bersama LMDH Rengganis secara berkala memastikan setiap truk pengangkut getah yang keluar dari hutan telah melalui prosedur yang benar, lengkap dengan surat angkutan resmi. Sinergi ini bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama atas hasil hutan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Pengawalan dilakukan mulai dari lokasi penimbangan hingga titik kumpul atau pabrik pengolahan, melibatkan mandor hutan, Polisi Hutan (Polhut), serta anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dari LMDH Rengganis.
Ketua LMDH Rengganis, Sujai, mengapresiasi dan mendukung penuh program pengawalan bersama ini. Menurutnya, keterlibatan LMDH memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat sekitar hutan memiliki kepentingan langsung dalam menjaga hasil produksi. Dengan ikut mengawal, kami memastikan hak-hak kami terpenuhi, sekaligus membantu menjaga aset negara dari tindakan pencurian atau penyelewengan. Ini contoh nyata kemitraan yang sukses antara Perhutani dan masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama pengawalan langsir getah ini telah memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya:
Peningkatan Efisiensi: Proses angkutan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.
Zero Complaint: Tidak ada laporan kehilangan atau gangguan selama proses distribusi.
Pemberdayaan Masyarakat: Anggota LMDH memperoleh pelatihan dan insentif dalam mendukung penjagaan keamanan hutan dan hasil produksi.
Kegiatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut serta menjadi model bagi BKPH lain dalam membangun kemitraan yang kuat, produktif, dan berkelanjutan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan. (Kom-PHT/Pkt/Ran)
Editor: Tri
Copyright © 2025