PROBOLINGGO, PERHUTANI (11/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang, dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kenongo Makmur Bersama menggelar rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) guna menyamakan persepsi dan mencari solusi atas dinamika di lapangan, bertempat di Ruang Rapat CDK Lumajang, Selasa (10/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Probolinggo Akhmad Faizal beserta jajaran, Kepala CDK Wilayah Lumajang Achmad Achyani, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Purnomo Probo Nugroho, serta Ketua KTH Kenongo Makmur Bersama Suhardi.

Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang sebelumnya berada pada areal kelola Perhutani.

“Rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal KHDPK, serta mencari solusi atas permasalahan di lapangan yang kerap terjadi terutama terkait pemanfaatan hasil hutan kayu, yang sebelumnya berada pada areal pengelolaan Perhutani dan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 149 tahun 2025 ditetapkan sebagai areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Kehutann (CDK) Wilayah Lumajang, Achmad Achyani, menyampaikan melalui rapat koordinasi ini berharap segala permasalahan yang muncul dilapangan dapat segera ditangani secara cepat dan bijak agar tidak terjadi konflik sosial.

“Melalui rakor ini, kami berharap bisa membangun komunikasi yang baik atas segala permasalahan yang muncul dilapangan dapat segera ditangani secara cepat dan bijak, agar tidak terjadi konflik sosial terutama terkait pemanfaatan hasil hutan kayu pada areal KHDPK yang melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH),” pungkasnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan).

Editor:Lra
Copyright©2026