PURWAKARTA, PERHUTANI (13/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang. Rapat tersebut membahas pengelolaan kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Purwakarta dan berlangsung di Aula KPH Purwakarta, Senin (11/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady; Wakil Administratur KPH Purwakarta, Mulyana Kurniawan; Kasi Perencanaan, Ika Cuhaya; Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan, Martogi Panjaitan; serta perwakilan ATR/BPN Kabupaten Karawang yang dipimpin oleh Bagus beserta jajaran lingkup BPN Karawang dan Kanwil Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady menegaskan komitmen Perhutani dalam mendukung ATR/BPN yang memiliki tugas dan fungsi sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa rakor ini penting untuk memastikan batas yang jelas antara kawasan hutan dan non-kawasan hutan.
“Dengan adanya patok-patok ini, diharapkan batas kawasan di lapangan dapat lebih mudah diidentifikasi sehingga tidak menimbulkan keraguan terkait perbatasan hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Bagus dari ATR/BPN Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah awal untuk mengukur dan memperjelas batas kawasan hutan di Kabupaten Karawang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berlangsung lancar dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Perhutani dan ATR/BPN dalam menjaga kejelasan dan legalitas batas kawasan hutan. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor : EM
Copyright © 2025