PURWAKARTA, PERHUTANI (03/02/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Divisi Regional Jawa Barat dan Banten melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan bencana dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Purwakarta Jalan Siliwangi No. 35 Purwakarta, Jum,at (3/02/2023).

Upaya tersebut dilaksanakan sebagai wujud kolaborasi dan sinergi bersama dalam penanggulangan bencana alam di Kabupaten Purwakaerta khususnya dalam keamanan di dalam dan sekitar Kawasan hutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta Juddy Herdiana, disaksikan Sekertaris BPBD Puji Astuti, dan Wakil Administratur KSPH Purwakarta Mulyana Kurniawan beserta jajaran.

Administratur/KKPH Purwakarta Uum Maksum, S.Hut, MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas terlaksananya penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) penanggulangan bencana alam antara Perum Perhutani KPH Purwakarta dengan BPBD Kabupaten Purwakarta.

“Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam penanganan bencana yang terjadi di dalam maupun sekitar kawasan Hutan, khususnya  yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Purwakarta”, Ungkapnya.

Sementara Juddy Herdiana mengapresiasi Perhutani yang telah bersinergi dalam upaya penanggulangan bencan alam,”Kegiatan penangan kebencanaan merupakan tugas Kita bersama sehingga dengan terbentuknya sinergitas yang baik akan mempermudah dalam penanganan juga penanggulangan bencana yang terjadi di dalam dan sekitar Kawasan Hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Purwakarta.” sambutnya.

Rencana tindak lanjut kedepan akan diadakan mitigasi bencana dan patroli bersama antara Perhutani dan BPBD, serta pertukaran data dan informasi terkait kebencanaan serta transfer ilmu dan teknik penanganan bencana.  (Kom/Pht –Pwk/yats).