PURWAKARTA, PERHUTANI (02/02/2026) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama Jajaran Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta dan Jatiluhur memasang plang peringatan bagi pengguna jalan pada Senin (02/02). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana di wilayah kerja KPH Purwakarta.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan yang melintas di kawasan hutan, terutama pada titik-titik yang berpotensi terjadi bencana alam.

Pemasangan plang dipimpin oleh Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan jajaran diikuti oleh Komandan Regu Polhutan mobil dan anggota.

Sebanyak 3 plang dipasang di ruas jalan. Plang tersebut berisi peringatan lokasi rawan pohon tumbang, longsor, serta potensi kecelakaan. Selain itu, juga dipasang plang larangan membuang sampah ke hutan dan larangan berburu.

Administratur KPH Purwakarta melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta dan Jatiluhur, Ade Darso.S, menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan plang himbauan ini bertujuan memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan hutan. Ia menyampaikan, “Kegiatan yang kami lakukan dimaksudkan untuk memberikan informasi berupa peringatan bahwa lokasi yang akan dilewati merupakan daerah rawan bencana seperti pohon tumbang, longsor, dan jalan licin yang dapat menimbulkan kecelakaan.”ujarnya.

Komandan Regu Polhutan Mobil Wiratma menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan akibat bencana alam. Ia menegaskan, “Saat musim hujan, kawasan hutan sangat rentan terjadi bencana seperti pohon tumbang, ranting jatuh ke jalan, hingga longsor yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Dengan pemasangan plang ini, diharapkan dapat membantu memberikan peringatan agar pengguna jalan lebih waspada sehingga kecelakaan dapat dihindari.”tambahnya.

Kegiatan positif yang dilakukan Perhutani di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta dan Jatiluhur ini diharapkan dapat diterapkan juga di wilayah lain, sehingga masyarakat yang melintas di kawasan hutan semakin waspada terhadap potensi bencana yang dapat menyebabkan kecelakaan.

(Kom-PHT/PWK/MP)

Editor: MS

Copyright©2026