PIKIRAN-RAKYAT.COM (02/04/2026) | Perhutani KPH Purwodadi menggelar ‘silaturahmi tetangga’ ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengamanan aset negara secara berkelanjutan.
Perhutani KPH Purwodadi bersama jajaran lain memanfaatkan momentum ini dengan mendatangai kantor Kejari Grobogan, yang lokasinya berdekatan, guna membangun sinergi kelembagaan yang semakin solid dan terarah.
Sinergi kelembagaan antara Perhutani KPH Purwodadi dan Kejari Grobogan diperkuat melalui kegiatan silaturahmi ini sebagai langkah strategis menghadapi tantangan hukum di lapangan
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, dengan suasana koordinasi yang berlangsung terbuka dan konstruktif, Rabu 1 April 2026.
Rombongan Perhutani terdiri dari Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa, KPH Semarang serta para wakil administratur hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi menerima rombongan Perhutani bersama jajaran, sekaligus membuka ruang diskusi terkait penguatan kerja sama hukum.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi intensif antara Perhutani dan Kejaksaan untuk memperkuat perlindungan aset negara.
Kedua pihak menegaskan pentingnya kolaborasi dalam penanganan persoalan hukum yang berpotensi muncul di kawasan hutan negara.
Diskusi juga mencakup langkah konkret dalam meningkatkan pendampingan hukum terhadap Perhutani sebagai pengelola hutan negara.
Selain itu, pengamanan aset negara menjadi fokus utama yang terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga yang terstruktur.
Perhutani dan Kejaksaan juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman atau MoU sebagai dasar kerja sama yang lebih adaptif.
MoU tersebut selama ini menjadi landasan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang relevan.
Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kejaksaan dalam mendukung tugas Perhutani.
“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Negeri Grobogan selama ini,” ujar Untoro.
Untoro menambahkan koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi dalam pengamanan aset negara dan penyelesaian persoalan hukum.
“Melalui koordinasi ini kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat,” lanjut Untoro dalam pernyataannya.
Untoro juga menilai pembaruan MoU akan memberikan kejelasan ruang lingkup kerja sama antara kedua institusi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan negara yang semakin kompleks.
Sefran Haryadi menyampaikan kesiapan Kejari Grobogan dalam mendukung Perhutani dalam berbagai aspek penegakan hukum.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Perhutani Grobogan Raya,” ungkap Sefran.
Sefran menegaskan Kejari siap memberikan pendampingan hukum jika terjadi permasalahan termasuk sengketa aset Perhutani.
“Kejaksaan Negeri Grobogan siap menjalin kerja sama serta memberikan pendampingan hukum apabila terdapat permasalahan,” tambahnya.
Hubungan yang telah terjalin dinilai menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan secara profesional.
Perhutani KPH Purwodadi berharap sinergi kelembagaan dengan Kejari Grobogan melalui silaturahmi tetangga terus terjaga demi kepastian hukum.
Kolaborasi Perhutani KPH Purwodadi dan Kejari Grobogan diyakini memperkuat sinergi kelembagaan serta memberi manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***
Sumber : pikiran-rakyat.com