RANDUBLATUNG, PERHUTANI (18/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Ketahanan Pangan yang digelar di Sebara Resto Blora, Jl. Seso Gersi (belakang Polres Blora), pada Kamis (16/10). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Ketua Kadin Kabupaten Blora, Pembina Kadin Pusat, Ketua APTRI Sunoto, Sekretaris APTRI Anton Sudibyo, Kepala Dinas Pertanian Ngaliman, serta Ketua KPTR Blora Babang Sulistiyo. Dari Perhutani KPH Randublatung hadir Wakil Administratur Rastim dan Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Jadi Kurniawan.
Ketua Kadin Blora, Siswanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini diselenggarakan untuk memastikan pabrik gula di wilayah Kabupaten Blora dapat menyerap hasil panen tebu dari masyarakat, sekaligus menjamin pasokan tebu ke pabrik sesuai kapasitas produksi.
“Untuk memastikan kesejahteraan petani tebu, mereka harus selalu mendapatkan edukasi, termasuk literasi keuangan. Karena saya lahir dan besar dari hasil tanam tebu, maka pikiran saya akan saya curahkan untuk petani tebu di Kabupaten Blora. Di Tiongkok, keberhasilan dimulai dari pertanian, begitu pula di Indonesia. Mari kita sama-sama sejahtera melalui tebu,” ujarnya.
Pembina Kadin Pusat, Levi, menambahkan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Blora memiliki komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah di sektor tebu.
“Birokrasi dan regulasi bisa membuat kegiatan usaha berjalan cepat atau justru melambat. Oleh karena itu, swasta, pemerintah, dan masyarakat harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung. Prinsipnya, jika usaha baik dengan pemerintah dan masyarakat, maka usaha akan berjalan dengan baik,” terangnya.
Wakil Administratur KPH Blora, Arif Silvianto, mewakili Perum Perhutani se-KPH Blora Raya menyampaikan bahwa Perhutani selalu mendukung setiap program Pemerintah Kabupaten Blora. “Perhutani merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah daerah. Perhutani sebagai operator akan menjalankan setiap keputusan pemerintah dengan sepenuh hati, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, dalam rangka mendukung ketahanan pangan di bidang gula, Perhutani telah mengalokasikan sekitar 2.000 hektare lahan di KPH Blora untuk penanaman tebu dalam jangka 10 tahun ke depan.
“Saat ini sudah dua tahun berjalan. Dari total lahan tersebut, 810 hektare sudah bekerja sama dengan petani hutan melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang sah dan legal. Ini belum termasuk alokasi dari tiga KPH lainnya,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Arif menegaskan bahwa penanaman tebu harus sesuai dengan peruntukan lahan. “Penanaman tebu merupakan bentuk penggunaan kawasan hutan, bukan pemanfaatan kawasan hutan. Kami dapat menyediakan lahan selama sesuai peruntukan. Namun, setelah akhir daur, lahan harus dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2025