SARADAN, PERHUTANI (29/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perlindungan Hutan di Gedung AP 1 Rawi Polres Bojonegoro, Senin (29/12).

PKS tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, dan Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, serta disaksikan Kepala Perhutani  Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo bersama jajaran Administratur KPH se-wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

Kadivre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi Perhutani dan Kepolisian dalam penanganan tindak pidana kehutanan, khususnya penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan wilayah hukum Polres Bojonegoro. Menurutnya, pengamanan hutan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Perhutani tanpa dukungan aparat penegak hukum.

“Wilayah Bojonegoro termasuk rawan gangguan keamanan hutan, sehingga sinergi dengan Polres sangat penting. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain di Divisi Regional Jawa Timur,” ujarnya.

Administratur KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi ini dapat meningkatkan perlindungan kawasan hutan dan mendukung tugas Perhutani di lapangan.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan komitmen Polres Bojonegoro dalam mendukung Perhutani mengamankan kawasan hutan sebagai aset negara. Ia juga berharap kerja sama ini dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan kehutanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Perhutani dan Polres Bojonegoro berkomitmen memperkuat kolaborasi guna menjaga keamanan dan kelestarian hutan, khususnya di wilayah kerja KPH Saradan dan sekitarnya. (Kom-PHT/Srd/Sam)

Editor:Lra
Copyright©2025